Tentang Kami
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam adalah sebuah instansi pemerintah yang memiliki peran krusial dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Kabupaten Agam dan sekitarnya. Berdiri sebagai bagian integral dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, kami berdedikasi untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi, efisien, dan transparan, sekaligus menegakkan hukum keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang semakin baik, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam terus berinovasi dan meningkatkan kapasitasnya. Kami memahami bahwa peran keimigrasian sangat vital dalam mendukung pembangunan ekonomi, menjaga stabilitas sosial, dan memastikan keamanan wilayah dari berbagai potensi ancaman. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan langkah operasional kami senantiasa berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Visi Kami
Menjadi institusi keimigrasian yang **profesional, modern, dan terpercaya** dalam memberikan pelayanan publik serta penegakan hukum keimigrasian.
Visi ini menjadi landasan bagi setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. Profesionalisme kami wujudkan melalui sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas. Modernisasi kami capai melalui pemanfaatan teknologi informasi terkini untuk pelayanan yang cepat dan akurat. Kepercayaan publik adalah tujuan utama kami, yang dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang tanpa diskriminasi.
Misi Kami
Untuk mencapai visi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam memiliki misi sebagai berikut:
- Memberikan pelayanan keimigrasian yang prima, cepat, dan transparan kepada seluruh masyarakat. Ini mencakup proses pengajuan paspor, visa, izin tinggal, dan dokumen keimigrasian lainnya yang mudah diakses dan efisien.
- Meningkatkan pengawasan keimigrasian secara efektif dan terkoordinasi untuk menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional dari masuknya orang asing yang tidak bertanggung jawab atau kegiatan ilegal.
- Mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas tinggi, dan responsif terhadap perubahan regulasi serta teknologi keimigrasian. Kami berinvestasi dalam pelatihan dan pengembangan staf secara berkelanjutan.
- Meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan instansi terkait baik di tingkat pusat maupun daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, termasuk kerja sama dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
- Membangun sistem informasi keimigrasian yang terintegrasi dan modern untuk mendukung efisiensi pelayanan dan efektivitas pengawasan.
Sejarah Singkat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam didirikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Agam dan wilayah sekitarnya. Pembentukan kantor ini merupakan respons terhadap peningkatan kebutuhan akan layanan keimigrasian seiring dengan mobilitas penduduk dan interaksi internasional yang semakin intens.
Sejak awal berdirinya, Kantor Imigrasi Agam telah mengalami berbagai fase perkembangan, mulai dari peningkatan infrastruktur fisik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga adopsi teknologi terkini dalam operasional. Setiap tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kami dapat memenuhi tuntutan pelayanan yang terus berkembang dan menjaga standar keamanan nasional.
Kami bangga menjadi bagian dari sejarah panjang keimigrasian Indonesia dan terus berupaya untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga kedaulatan negara serta memfasilitasi perlintasan orang secara legal dan aman.
Struktur Organisasi
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam memiliki struktur organisasi yang jelas dan terstruktur untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi yang efektif. Dipimpin oleh seorang Kepala Kantor, struktur ini terdiri dari beberapa seksi dan subseksi yang masing-masing memiliki tanggung jawab spesifik, antara lain:
- Sub Bagian Tata Usaha: Bertanggung jawab atas administrasi umum, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga kantor.
- Seksi Lalu Lintas Keimigrasian: Menangani penerbitan paspor, dokumen perjalanan, dan perlintasan orang asing.
- Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian: Mengurus izin tinggal bagi orang asing, alih status, dan penanganan status keimigrasian.
- Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian: Melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian serta intelijen keimigrasian.
Setiap seksi bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan organisasi, didukung oleh tim yang profesional dan berdedikasi.
Tugas Pokok dan Fungsi
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam memiliki tugas pokok dan fungsi yang sangat vital:
Tugas Pokok:
Melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di bidang keimigrasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi:
- Pelayanan paspor dan dokumen perjalanan.
- Pelayanan visa dan izin tinggal keimigrasian.
- Pengawasan dan penindakan keimigrasian.
- Pengelolaan informasi keimigrasian.
- Pelaksanaan kerja sama keimigrasian.
- Pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia keimigrasian.
Nilai-Nilai Inti Kami
Dalam menjalankan tugas dan fungsi, kami berpegang teguh pada nilai-nilai inti yang mencerminkan komitmen kami terhadap pelayanan publik yang terbaik:
- Integritas: Bertindak jujur, transparan, dan bertanggung jawab dalam setiap aspek pelayanan.
- Profesionalisme: Memberikan pelayanan dengan kompetensi tinggi, akurat, dan sesuai prosedur.
- Inovasi: Terus mencari cara baru dan lebih baik dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan efisiensi.
- Kenyamanan Pelanggan: Menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap proses pelayanan.
- Kerja Sama: Membangun kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama.
Komitmen Kami kepada Masyarakat
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, kecepatan proses, dan kemudahan akses informasi. Kami juga terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.
Dengan adanya situs resmi ini, kami berharap dapat menjadi jembatan informasi yang efektif antara Kantor Imigrasi Agam dan seluruh masyarakat, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang berada di wilayah kerja kami. Kami mengundang Anda untuk menjelajahi setiap bagian situs ini untuk mendapatkan informasi yang Anda butuhkan.